PALANGKA RAYA – Masyarakat diminta waspada terhadap akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andrian. Akun tersebut menggunakan foto profil dan latar belakang yang menyerupai akun resmi pejabat tinggi daerah.
Namun, faktanya akun tersebut bukan milik resmi Pj Bupati Pulang Pisau. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
Masyarakat Diminta Tidak Menanggapi Pesan dari Akun Palsu Akun Facebook palsu tersebut mencantumkan deskripsi“ AKUN RESMI PJ BUPATI KABUPATEN PULANG PISAU KALIMANTAN TENGAH. SEHAT DAN BERMARTABAT.”
Moh. Insyafi mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan apa pun dari akun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan akun-akun yang mengklaim sebagai pejabat daerah. Akun tersebut hoaks dan disinyalir memiliki motif tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan berbagai modus, termasuk pencatutan nama pejabat untuk kepentingan tertentu.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
“Jika menerima pesan dari akun yang mencurigakan, lebih baik diabaikan atau dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulang Pisau juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan akun-akun palsu yang berpotensi merugikan banyak orang.
(Deddi)
0 Comments