Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng baru-baru ini mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti sosialisasi kode etik dan perilaku ASN.
Agenda ini juga membahas pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta peraturan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Diselenggarakan Di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/7/2025).
Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana menyampaikan, beberapa detail tentang acara tersebut Dengan Tema" Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, serta Peraturan Disiplin ASN."
“Tujuannya adalah untuk Meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN tentang pentingnya kode etik, disiplin, dan pencegahan paham radikal.Peserta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,"Jelas Lisda Arriyana.
Ia menambahkan, Selain sosialisasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga aktif melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN, seperti Pengembangan kompetensi ASN Melalui pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan ASN.
Manajemen ASN Penanganan benturan kepentingan dan disiplin ASN menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Selain sosialisasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga aktif melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN,"Ungkapnya.
“Manajemen Penanganan benturan kepentingan dan disiplin ASN menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kesejahteraan ASN. Pemerintah provinsi juga memperhatikan kesejahteraan ASN melalui berbagai program, seperti senam pagi bersama dan kegiatan lainnya,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments