PULANG PISAU — Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, meninjau pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sinta Tangkahen di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang.
Proyek yang didanai melalui APBD ini ditargetkan selesai akhir tahun 2025 dan segera digunakan oleh jemaat. Bupati berharap gereja tersebut dapat berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus destinasi wisata rohani yang mempererat kerukunan umat beragama dan mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Peninjauan ini juga bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan sarana ibadah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keharmonisan sosial di daerah.
Olivia Tedja.
0 Comments