YOGYAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia, PWI Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan ikrar deklarasi PWI DIY untuk Jogja damai. Deklarasi ini untuk menegaskan komitmen wartawan bekerja profesional dengan menjunjung kode etik jurnalistik untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, kondusif, dan bermartabat.
Ikrar deklarasi PWI DIY untuk Jogja damai, dibacakan oleh puluhan anggota PWI DIY di sekretariat PWI DIY, Selasa sore. Deklarasi memuat empat poin, yakni menegaskan peran wartawan anggota PWI DIY untuk mendukung tegaknya nkri yang berasaskan pancasila dan uud 1945, tunduk pada kode etik jurnalistik, turut mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa, dan bersinergi dengan Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di DIY.
Deklarasi ini untuk mendukung upaya polri dengan menggandeng banyak pihak terkait dalam mengatasi berbagai persoalan kamtibmas di Yogyakarta. Sebelumnya digelar acara dialog bersama Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Ketua Dprd Diy, Nuryadi, dan Ketua PWI DIY, hudono. Ketiganya memaparkan peran pers dan sebagai ujung tombak mewujudkan demokrasi yang sehat, kondusif, dan bermartabat.
Dialog menyoroti peran penting pers sebagai rujukan utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, di tengah maraknya informasi yang salah, berita bohong dan hoaks yang beredar melalui media sosial, yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
(Wempi Gunarto)
0 Comments