PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah giat pengawasan tentang pupuk bersubsidi Kota Palangka Raya, Selasa (16/9/2025)
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen Maskur SE, mengatakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan pupuk bersubsidi di Palangka Raya untuk memastikan penyaluran pupuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan pengawasan ini adalah untuk: menjamin Ketersediaan Pupuk memastikan stok pupuk bersubsidi tersedia sesuai kebutuhan petani dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mencegah menghindari penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, seperti penyalahgunaan atau penimbunan.
Maskur menambahkan, Melindungi memastikan petani menerima pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau dan sesuai kebutuhan
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan pupuk bersubsidi dapat disalurkan tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Kasus pupuk palsu yang beredar di masyarakat dapat merugikan petani karena Kerusakan Tanaman. Pupuk palsu dapat menyebabkan tanaman mati atau pertumbuhan tidak optimal.
Petani dapat mengalami kerugian ekonomi karena penggunaan pupuk palsu yang tidak efektif.
Oleh karena itu, pengawasan pupuk bersubsidi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Toko-toko yang disidak terkait pupuk bersubsidi adalah, Fira Tani Jl. Tjilik Riwut Km. 8, Gudang Pupuk Pak Tani Jl. Tjilik Riwut Km. 16, dan Kios Rumah Tani, Jl. Lingkar Luar, Jekan Raya.
Era Suhertini.
0 Comments