TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat ahir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 16 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. Sekretaris DPRD, Perwakilan Opd, Staf Ahli, Staf Fraksi DPRD dan undangan lainnya.
Penyampaian pendapat ahir kepala daerah dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur M Yamin.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio usai memimpin rapat saat diwawancarai menyampaikan ini adalah salah satu upaya keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengelola limbah domestik.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments