Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat evaluasi pemenuhan penilaian Program Strategis Nasional (Pro-SN) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah , Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Harun Yuni April, jajaran perangkat daerah, serta para Inspektur Daerah dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan jajaran perangkat daerah dan UPTD melalui daring.
Dalam laporannya Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian tim evaluasi nasional Semester II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai total 65,78 dan masuk dalam kategori rendah.
Penilaian tersebut mencakup lima program prioritas. Pertama, penanggulangan kemiskinan memperoleh nilai 15,75 dari bobot maksimal 30, yang meliputi optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan Sekolah Rakyat, serta pembangunan tiga juta rumah.
Kedua, ketahanan pangan memperoleh nilai 4,5 dari bobot maksimal 8,5. Penilaian ini berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.
Ketiga, program kesehatan untuk semua memperoleh nilai 14,65 dari bobot maksimal 21,5, yang mencakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, perluasan akses pendidikan memperoleh nilai 9 dari bobot maksimal 10, khususnya terkait pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah. Adapun program pertumbuhan ekonomi memperoleh nilai 21,88 dari bobot maksimal 30, meliputi pengendalian inflasi, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta kemudahan berusaha.
Inspektorat Provinsi Kalteng menyebut masih terdapat kesenjangan antara bobot program dengan capaian penilaian. Karena itu, diperlukan langkah strategis dan koordinasi yang lebih kuat untuk memastikan pemenuhan setiap indikator serta kelengkapan data dukung pada penilaian Pro-SN.
Sejumlah tantangan juga menjadi perhatian, di antaranya keterbatasan dokumen bukti dukung, khususnya pada program yang kewenangannya beririsan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, masih diperlukan pendalaman pemahaman perangkat daerah terhadap indikator kinerja dan data dukung yang wajib disampaikan.
Keterbatasan waktu pada Semester II Tahun 2025 juga menjadi salah satu kendala. Proses pemenuhan data dukung bertepatan dengan periode cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada Maret 2026 sehingga memengaruhi waktu efektif perangkat daerah dalam melakukan konsolidasi dan penyampaian data.
Inspektorat Provinsi Kalteng menegaskan hasil penilaian tersebut bukan menjadi alasan untuk menurunkan motivasi, melainkan sebagai bahan evaluasi dan momentum untuk menyusun strategi perbaikan.
Ke depan, Inspektorat akan meningkatkan proses verifikasi serta memperkuat koordinasi dengan Bapperida sebagai leading sector dan perangkat daerah pengampu masing-masing indikator.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemprov Kalteng berharap memperoleh pendampingan dan arahan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, terutama dalam pemenuhan data dukung, indikator yang kewenangannya beririsan antara provinsi dan kabupaten/kota, serta indikator yang berkaitan dengan inovasi.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan capaian penilaian Program Strategis Nasional pada Semester I Tahun 2026 yang akan segera memasuki tahapan pelaporan melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat,"Pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments