Katingan

Fraksi Golkar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Katingan 2024

KATINGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Hal ini disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Icing. S.E. dengan menyebutkan persetujuan disampaikan setelah fraksi Golkar mencermati hasil Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami menyetujui setelah dibacakan laporan Banggar DPRD yang dilakukan pada paripurna sebelumnya,” ungkap Icing. S. E. Juru bicara fraksi Golkar. Rabu (13/08/2025). 

Dijelaskan Fraksi Golkar, dalam laporan yang disampaikan Banggar DPRD, terdapat enam poin penting yang telah disepakati bersama-sama yaitu. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,585 triliun. Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,587 triliun. Defisit Anggaran mencapai sekitar Rp1,945 miliar. Dan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp54,678 miliar.

“Inilah poin-point yang telah kita sepakati bersama,” katanya. 

Pada akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap saran dan masukan yang diberikan DPRD Katingan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan mendorong segera ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan persetujuan ini, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami setujui untuk segera ditetapkan menjadi Perda, lewat sidang paripurna nanti,” tandasnya.

Nofriyanto

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments