Katingan

Fraksi Nasdem Sampaikan Catatan Penting Soal 4 Ranperda

KATINGAN – Fraksi Nasdem pada dasarnya menyetujui empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan pemerintah daerah Kabupaten Katingan kecuali Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang dianggap perlu di bahas kembali.

Juru bicara Fraksi Nasdem H. Fahmi Fauzi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi Nasdem memberikan beberapa catatan terhadap empat ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan kepada PT Bank Kalteng, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor satu tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025-2029, yaitu pemerintah daerah agar memastikan isi materi rencana pembangunan jangka panjang agar sesuai dengan data yang benar objektif dan terbaru.

“Tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu diperhatikan,” ungkap Jubir Fraksi Nasdem. H. Fahmi Fauzi. Kamis (03/07/2025)

Ditambahkannya lagi, sebelum melaksanakan proyek pembangunan harus dilakukan pengkajian dan studi yang komprehensif  untuk meminimalisir dampak negatif terhadap kegiatan yang dilaksanakan dan tidak terkesan pemborosan keuangan daerah.

“Banyak juga pembangunan yang dilakukan hanya sekedar proyek, makanya kajian dan studi yang komprehensif penting dilaksanakan,” Tuturnya.

Harapan Fraksi Nasdem, empat ranperda yang ada segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kalau sudah ditetapkan menjadi Perda, tentu memudahkan bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas demi kemajuan Kabupaten Katingan,” tandasnya.

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments