KATINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menerima 4 ranperda dari lima yang telah dibahas melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan.
Sebagaimana di sampaikan Fraksi PKB yang dibacakan jurubicaranya Alfriyano dari lima ranperda yang diterima, khusus ranperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang perlu dilakukan pembahasan kembali.
“Pada dasarnya kami setuju, hanya ranperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang perlu dibahas kembali,” ungkap Alfriyano, Jubir Fraksi PKB saat membacakan pendapat akhir di persidangan DPRD Kabupaten Katingan. Kamis (03/07/2025).
Lebih lanjut untuk empat ranperda yang disetujui yaitu ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan kepada PT Bank Kalteng, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor satu tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025-2029, Fraksi PKB memberikan penekanan diantaranya soal penambahan modal pada PT Bank Kalteng, diharapkan devidennya harus naik dan bayar tepat waktu.
“Harapan kami untuk Bank Kalteng, devidennya harus diperhatikan,” katanya.
Selain itu penambahan organisasi perangkat daerah khususnya perpustakaan, lebih giat dan mampu memberikan dampak bagi masyarakat. Hal serupa berlaku untuk pajak dan retribusi daerah, dimanah Fraksi PKB berharap, target PAD yang ditetapkan, bisa dimaksimalkan.
“Pasti dengan adanya dan perangkat daerah yang baru, seharusnya memberikan dampak bagi masyarakat,” tandasnya.
(Nofriyanto).
0 Comments