Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Apresiasi Pembukaan Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengapresiasi pembukaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di Kalimantan Tengah.. Kegiatan Bertempat Di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap kelurahan/desa untuk memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam.

"Keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap kelurahan/desa tentu akan memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam," ungkap Gubernur 

Gubernur Agustiar Sabran juga mengapresiasi 22 Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP. Ia berharap keahlian yang diperoleh dapat diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia berharap keahlian yang diperoleh dapat diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang memberikan arahan dan sambutan. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Kakanwil se-Indonesi.Ia berharap keahlian yang diperoleh dapat diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments