Kapuas

Gugus Tugas KLA Kapuas Rapat Bahas Pemenuhan Hak Anak

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3APPKB menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak atau KLA tahun 2024 pada, Senin 16 Desember 2024. 

Rapat gugus tugas kabupaten layak anak berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kapuas, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, selaku ketua gugus tugas KLA diwakili Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson.

Rapat ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Unsur Forkopimda, Forum Anak, Tokoh Adat yang tergabung dalam tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kapuas. Rapat ini sendiri dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak di Kabupaten Kapuas. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, berharap melalui rapat evaluasi ini semua pihak nantinya dapat melakukan gerakan secara integratif untuk bisa mendukung kegiatan kabupaten layak anak di daerah setempat.

Sementara itu Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, Dokter Tri Setyautami, mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan semua pihak yang tergabung dalam gugus tugas KLA kapuas selama tahun 2024.

Menurut dokter try, saat kabupaten kapuas sudah melakukan evaluasi mandiri sejauh mana kabupaten kapuas melakukan pemenuhan terhadap hak-hak anak. Berdasarkan skor evaluasi mandiri KLA tahun 2024,kabupaten kapuas memperoleh nilai sebesar 846,51 dari nilai maksimum sebesar 1.000.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments