PALANGKA RAYA – Perbaikan drainase menjadi bagian dari Program 100 hari kerja Pemerintah Kota Palangka Raya, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir di berbagai titik kota. Anggota DPRD Kota Palangka Raya Komisi II, Hap Baperdu, mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya yang sangat penting dalam mencegah terjadinya genangan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Hap menekankan bahwa selain perbaikan fisik drainase, penting bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu faktor utama yang menyebabkan saluran drainase tersumbat adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Jika saluran drainase tersumbat akibat sampah, dampaknya tidak hanya berupa banjir, tetapi juga masalah kesehatan yang dapat timbul akibat genangan air. Masyarakat harus lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Hap.
Hap mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang memadai, sementara masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan agar saluran air dapat berfungsi dengan baik.
Dengan upaya perbaikan drainase yang optimal dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, diharapkan masalah banjir di Palangka Raya dapat teratasi dengan lebih baik, memberikan kenyamanan bagi seluruh warga kota.
(Deddi)
0 Comments