Palangka Raya - Upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Menteri Kehutanan Republik Indonesia melakukan peninjauan lapangan ke kawasan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan serta perkembangan penanganan Karhutla di lapangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mencegah dan menangani kebakaran, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla.
Kadishut Kalteng, Dr. Agustan Saining, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan kecepatan dalam merespons setiap potensi kebakaran. Selain itu, sinergi antar instansi menjadi faktor penting agar penanganan dapat berjalan secara efektif.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui koordinasi dan sinergi bersama seluruh pihak. Peninjauan langsung bersama Menteri Kehutanan menjadi momentum penting untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi lapangan menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan strategi pengendalian Karhutla. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran terkait juga terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi rawan kebakaran.
Kesiapsiagaan personel dan peralatan turut diperkuat sebagai bagian dari langkah menghadapi potensi Karhutla. Respons cepat menjadi prioritas ketika ditemukan adanya indikasi maupun titik kebakaran di lapangan.
Peninjauan Menteri Kehutanan di Petuk Ketimpun diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Kehadiran pemerintah pusat juga menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan di daerah, sekaligus memastikan pengendalian kebakaran dapat dilaksanakan secara terpadu.
Pengendalian Karhutla tidak hanya berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan dan lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan di Kalimantan Tengah.
Karena itu, seluruh pihak terus didorong untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Dinas Kehutanan Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran,"Tutupnya.
Sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengendalian Karhutla yang cepat, tepat, dan berkelanjutan.
(Era Suhertini)
0 Comments