Palangka Raya - Semangat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menggema di Bundaran Besar Palangka Raya. Sebanyak 3.333 peserta dari berbagai kalangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta elemen masyarakat mengikuti Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba), Kamis (20/8/2026).
Deklarasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Pemberantasan narkoba ditegaskan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan melawan hukum yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat.
Menurut Agustiar, persoalan narkoba telah menjadi ancaman serius yang dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama, konsisten, dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Agustiar.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto mengatakan ancaman narkoba semakin kompleks di tengah persiapan Indonesia menuju bonus demografi dan Indonesia Emas 2045. Ia menyebut secara nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau hampir 4,5 juta orang.
Mada menuturkan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, modus peredaran terus berkembang, termasuk melalui munculnya New Psychoactive Substances (NPS) serta pemanfaatan berbagai media dan teknologi.
Perkembangan teknologi, lanjutnya, juga dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba untuk memperluas distribusi. Kondisi tersebut menuntut aparat dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan strategi pemberantasan dengan pola kejahatan yang terus berubah.
Menurut Mada, perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan whole of government dan whole of society. Upaya tersebut meliputi penegakan hukum, penanganan korban secara humanis, pemanfaatan teknologi, operasi gabungan, hingga pemetaan jaringan bandar dan pengedar.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menyelamatkan bangsa. Karena itu, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkoba melalui pendekatan hukum, kemanusiaan, dan teknologi,” tutur Mada.
Ia menekankan perang melawan narkoba harus dimulai sejak dini, bukan setelah seseorang menjadi korban. Pencegahan perlu diperkuat dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial tempat generasi muda tumbuh dan berkembang.
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Sadagori Henoch Binti, menegaskan deklarasi tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tiga personel Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas. Ia mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa mengambil peran aktif dalam mencegah peredaran narkoba.
“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita. Mari bersama-sama kita bersihkan Tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa dan demi kedamaian Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Deklarasi akbar tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam gerakan nyata di tengah masyarakat. Semangat Kalteng Bersinar diharapkan semakin kuat melalui sinergi pemerintah, aparat, lembaga adat, dunia pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.
(Era Suhertini)
0 Comments