P. Raya

Ketua DPRD Palangkaraya Serahkan Santunan JKM untuk Relawan Berisiko Tinggi

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial. Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris relawan yang bergerak di sektor profesi berisiko tinggi pada Selasa (26/5/2026).

Ketua DPRD Palangkaraya menegaskan bahwa para relawan—baik relawan pemadam kebakaran, kebencanaan, maupun ambulans—merupakan garda terdepan yang kerap bertaruh nyawa saat menjalankan tugas. Oleh karena itu, jaminan keselamatan dan perlindungan sosial bagi mereka adalah hal yang mutlak.

"Santunan ini memang tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun, ini adalah bentuk apresiasi tertinggi, komitmen, dan tanggung jawab jaminan sosial yang kami berikan kepada mereka yang telah luar biasa mengabdi untuk kota ini," ujar Ketua DPRD di hadapan ahli waris dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menambahkan bahwa profesi dengan risiko tinggi seperti relawan kemanusiaan wajib mendapatkan perhatian lebih. Pihak legislatif akan terus mendorong penguatan regulasi dan anggaran agar seluruh pekerja rentan dan relawan di Palangkaraya dapat ter-cover program perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Program pemberian santunan JKM ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kota, DPRD Palangkaraya, dan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Memastikan seluruh relawan aktif di Palangkaraya terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mendorong alokasi APBD yang berkelanjutan untuk meng-cover iuran para pekerja sosial dan relawan rentan.Menjamin proses birokrasi dan pencairan santunan bagi ahli waris berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments