Kalteng

Kombes Pol. Mada Roostanto Dilantik sebagai Kepala BNN Kalteng, Siap Perkuat Upaya P4GN

​​​​​Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia resmi melantik Kombes Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menekankan bahwa jabatan baru yang diemban para pejabat merupakan amanah besar yang menuntut profesionalisme, integritas, serta dedikasi tinggi. Ia juga menyoroti tantangan penanggulangan narkotika yang semakin kompleks dan memerlukan pendekatan strategis serta kolaboratif. Siap Perkuat Penanganan Peredaran Narkotika di Kalteng

Kombes Pol. Mada Roostanto, yang kini dipercaya memimpin BNN Provinsi Kalimantan Tengah—wilayah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran gelap narkotika—menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

Fokus langkahnya meliputi peningkatan upaya pencegahan, pemberantasan jaringan narkotika, perluasan layanan rehabilitasi, hingga optimalisasi edukasi publik.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, komunitas, hingga elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sebelum dilantik memimpin BNN Kalteng, Kombes Pol. Mada Roostanto menjabat sebagai Kepala BNN Kota Bandung. Selama masa tugasnya, ia dikenal sebagai pemimpin yang tegas, humanis, serta konsisten menggagas program P4GN, mulai dari edukasi pencegahan, penguatan rehabilitasi rawat jalan, hingga pengembangan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Dengan pengalaman dan rekam jejak tersebut, ia optimis dapat mendorong percepatan terwujudnya Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments