Palangka Raya – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen kuat daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan profesional dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Langkah ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi fondasi untuk pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya. Kamis (2/4/2026).
Pemprov Kalimantan Tengah menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dengan penyerahan LKPD 2025 ini, pemerintah provinsi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memastikan seluruh program daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Deddi)
0 Comments