KATINGAN – Pembentukan dua dinas yaitu Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perpustakaan Daerah belum bisa dilaksanakan karena tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD 2025 dan Platform Anggaran Sementara. (KUA PPAS).
Dikatakan Wakil Ketua Dua (Waket) Wiwin Susanto, pembahasan pembentukan dinas Damkar dan Perpustakaan Daerah belum bisa dilanjutkan, karena pada saat pembahasan KUA PPAS, tidak tercantum soal pembentukan Damkar dan Perpustakaan daerah.
“Alasannya, karena anggarannya belum ada,” Ungkap Wiwin Susanto. Waket II DPRD Kabupaten Katingan, usai rapat paripurna di DPRD Katingan. Pekan lalu.
Lanjut Wiwin, alasan lain terkait belum bisa dibahas, karena masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait adanya pemerintahan baru dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Ini juga yang menjadi alasan kita, karena biar bagaimanapun harus menyesuaikan dengan pemerintah yang baru,” Katanya.
Diakui Wiwin, soal adanya dua dinas tersebut, tentu akan menunjukkan kemajuan daerah, dan akan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Yang jelas dua dinas tersebut kalau dibentuk akan memberikan dampak positif bagi daerah dan tentu bagi masyarakat,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments