PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan apresiasi atas inisiatif GDAN dalam membangun pusat kegiatan yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah.
Linae menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda.
Dengan hadirnya Posko Terpadu GDAN, diharapkan berbagai program edukasi, pencegahan, dan pendampingan masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
(Deddi)
0 Comments