Kalteng

Posko GDAN Diharapkan Jadi Pusat Edukasi dan Pengaduan Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA – Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang mulai dibangun di Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, informasi, dan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kantor organisasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan dapat berdampak pada berbagai lapisan masyarakat.

Melalui Posko Terpadu GDAN, berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, pendampingan, hingga layanan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak kalangan, terutama generasi muda.

Keberadaan posko tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments