PURUK CAHU – Bertempat di M Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada hari Kamis (06/03/2025) malam. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, beserta istri, Dina Maulidah, secara resmi diterima menjadi bagian dari keluarga besar marga Lumban Gaol Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi adat penyematan tanda kehormatan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Keluarga Besar Marga Lumban Gaol Kalteng, Budiman Lumban Gaol, dan disaksikan oleh perwakilan keluarga besar marga Batak Lumban Gaol dari Kalimantan Tengah. Penyematan ini menandai pengukuhan Rahmanto sebagai bagian dari keluarga besar tersebut.
Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghormatan yang diberikan. Ia berjanji akan menjaga nama baik dan martabat marga Lumban Gaol dengan sepenuh hati.
“Merupakan kehormatan bagi saya dan keluarga, Insya Allah saya akan terus berupaya menjaga harkat dan martabat Lumban Gaol serta memperkuat ikatan persaudaraan ini,” ujarnya.
Tentunya dengan diselenggarakan prosesi adat Batak yang sudah dilaksanakan, Rahmanto resmi menggunakan marga Lumban Gaol dan menjadi bagian dari keluarga besar yang meneguhkan solidaritas antar suku, ras, dan agama, khususnya di antara keluarga besar Batak yang ada diwilayah tersebut nantinya.
(Altius Utama)
0 Comments