Kalteng

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kehutanan Resmi Dibuka, Perkuat SDM Profesional Menuju Kehutanan Berkelanjutan

​​​​​Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembukaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Kehutanan Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Posko Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2026, ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur kehutanan melalui penguatan kompetensi, kapasitas, integritas, dan profesionalisme pejabat fungsional sesuai dengan tuntutan pembangunan sektor kehutanan yang terus berkembang.

Pembukaan uji kompetensi dihadiri oleh Kapusrenbang Kementerian Kehutanan, Dr. U. Mamat Rahmat, S.Hut., M.P., yang menegaskan bahwa uji kompetensi bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan aparatur kehutanan yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan di bidang kehutanan.

"Uji kompetensi ini menjadi momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pejabat fungsional kehutanan. 

Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh sehingga kompetensi yang dimiliki mampu mendukung pelaksanaan tugas serta pencapaian target pembangunan kehutanan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji kompetensi tersebut. 

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan kehutanan.

Oleh karena itu, kompetensi, integritas, serta profesionalisme aparatur harus terus ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan menghasilkan kinerja yang berkualitas.

"Kami menyambut baik pelaksanaan uji kompetensi ini. Jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kehutanan.

Karena itu, kompetensi, integritas, dan profesionalisme harus terus ditingkatkan agar setiap aparatur mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan kehutanan yang berkelanjutan," tegasnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan lahir pejabat fungsional kehutanan yang semakin kompeten, profesional, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments