PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mempersiapkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dengan menggelar rapat koordinasi di Aula A Kantor Bupati pada Jumat (7/2/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses verifikasi dokumen pendaftar berjalan lancar.
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, dan turut dihadiri oleh Asisten III Setda Mura, Batara, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut dibahas strategi percepatan verifikasi dokumen agar tahapan berikutnya tidak mengalami hambatan.
Pj Sekda Rudie menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi. Ia mengingatkan agar seluruh peserta memastikan kelengkapan dan keakuratan berkas yang dikirimkan, menghindari kesalahan administratif yang bisa menunda kelolosan. Peringatan ini bukan yang pertama, sebab hal serupa juga ditekankan pada seleksi tahap sebelumnya.
Menurut data yang disampaikan dalam rapat, hingga penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2025 lalu, tercatat sebanyak 803 peserta telah mendaftar melalui sistem daring. Proses verifikasi kini tengah berlangsung untuk mencocokkan dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ini menjadi langkah konkret dari Pemkab Mura dalam meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam seleksi PPPK, yang menjadi peluang penting bagi masyarakat untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
(Altius Utama)
0 Comments