Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Raperda RPJMD 2025–2029

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palangka Raya, baru-baru ini.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo mewakili Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama DPRD Kalteng dalam pembahasan Raperda RPJMD, serta mengharapkan dukungan legislatif untuk kelancaran implementasi program-program strategis daerah.

“RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Daerah ke dalam program pembangunan yang terarah dan terukur. Masukan dari DPRD sangat penting agar perencanaan ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Edy Pratowo.

Pendapat akhir dari masing-masing fraksi mencerminkan dinamika dan perhatian terhadap sejumlah isu strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga upaya pelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses legislasi sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments