PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota resmi menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk merampungkan kewajiban finansial penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pembayaran hak dan insentif para relawan pemadam.
Meski langkah ini disambut lega oleh para relawan di lapangan, penambahan anggaran di penghujung masa tanggap darurat justru memantik sorotan terkait efektivitas perencanaan anggaran bencana daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa kepastian dana tersebut telah disahkan usai koordinasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Langkah percepatan ini berfokus pada pemenuhan kewajiban administrasi yang sempat tertunda, terutama bagi para relawan yang selama bertengger di garda terdepan memadamkan api di lahan gambut yang sukar dijangkau kendaraan operasional utama.
DPRD Kota Palangka Raya berharap penyelesaian kewajiban administrasi ini dapat menuntaskan seluruh backlog operasional secara cepat dan transparan demi mengapresiasi kerja keras para relawan di Kota Cantik Palangka Raya
(Olivia Teja)
0 Comments