PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kestabilan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah. Lewat penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 serta penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kota Palangka Raya bersiap melangkah lebih adaptif dan modern dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional.
Salah satu sorotan utama dalam penetapan KUA-PPAS 2026 adalah respons proaktif Pemko dan DPRD Palangka Raya terhadap penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Meskipun proyeksi awal pendapatan daerah disesuaikan dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun, langkah ini justru menjadi momentum pembuktian kemandirian fiskal Palangka Raya.
Sebagai solusinya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dioptimalkan secara rasional dari Rp328 miliar menjadi Rp349 miliar. Peningkatan target PAD ini dipandang sebagai bentuk optimisme daerah untuk memaksimalkan potensi lokal guna memastikan program-program pembangunan yang berorientasi pada masyarakat tetap berjalan berkesinambungan.
Penyesuaian struktur anggaran dan regulasi pendukung ini akan menjadi pijakan kokoh dalam penyusunan belanja daerah serta program pembangunan tahun 2026. Selanjutnya, Pemko Palangka Raya bersiap melanjutkan tahap penyusunan program dan pembahasan Rancangan APBD 2026 seusai penyampaian pidato pengantar dari Wali Kota Palangka Raya.
Langkah-langkah terukur ini makin mempertegas kesiapan Palangka Raya untuk tumbuh menjadi kota yang tangguh, cerdas, dan mandiri secara ekonomi.
(Olivia Teja)
0 Comments