P. Raya

Hatir Sata Tarigan Dorong Pemkot Palangka Raya Alokasikan 1 Persen Anggaran untuk Penanggulangan Bencana

PALANGKA RAYA,– Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan 1 persen anggaran dari belanja modal dan jasa setiap tahun untuk mendukung upaya antisipasi dan penanggulangan bencana.

Usulan tersebut disampaikan Hatir pada Kamis, (15/10/ 2026) . Ia mendesak pemerintah kota agar ketentuan alokasi anggaran yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana dapat segera diwujudkan dalam kebijakan penganggaran tahunan, Penanggulangan bencana perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, bukan hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi. Ketersediaan anggaran yang direncanakan sejak awal dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan secara terarah serta berkelanjutan.

Ia menyoroti pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana di Palangka Raya, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi warga.

Dengan adanya alokasi anggaran yang disiapkan secara rutin, pemerintah kota diharapkan memiliki dukungan pendanaan untuk menjalankan program pengurangan risiko bencana sebelum situasi darurat terjadi. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Hatir menegaskan bahwa ketentuan dalam Perda tentang Penanggulangan Bencana perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, regulasi tersebut tidak cukup hanya menjadi dokumen hukum, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Dorongan tersebut menempatkan aspek penganggaran sebagai salah satu perhatian penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya. Perencanaan dana sejak awal diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan secara lebih terukur.

Melalui usulan alokasi 1 persen tersebut, Hatir berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperkuat komitmen terhadap pengurangan risiko bencana, sehingga penanganan karhutla, kabut asap, dan potensi bencana lainnya dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments