P. Pisau

7 arahan Jaksa Agung, Kejari Lakukan Sosialisasi di Food Estate

Pulang Pisau – Kejaksaan negeri Pulang Pisau mengajak Dinas Pertanian menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada Aparatur Desa, Manajer dan Pengurus Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) serta Kelompok Tani di kawasan food estate.

Sosialisasi ini sebagai wujud pelaksanaan 7 arahan Jaksa Agung kepada seluruh jajarannya guna mewujudkan pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang tertib, transparan, profesional dan akuntabel serta guna mendukung suksesnya proyek strategis nasional food estate.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, dirinya mengharapkan dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat akan sadar pentingnya menjaga peralatan pertanian bagi penunjang produktifitas pertanian terutama di lingkungan Food Estate.

Slamet menambahkan tidak hanya di lingkungan Food Estate, namun nantinya daerah-daerah yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah kabupaten Pulang Pisau juga akan sejalan dengan sosialisasi ini, mengingat pentingnya menjaga asset dan bantuan untuk bersama-sama digunakan.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments