PALANGKA RAYA – Tujuh Fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggatan (TA) 2020 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan ketujuh fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng, yang dilangsungkan secara daring dan luring di ruang gabungan DPRD Kalteng, Kemarin.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H Jimmy Carter, dihadiri sejumlah Anggota, utamanya unsur pimpinan dan pengurus fraksi pendukung DPRD Kalteng dan turut hadir Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin serta sejumlah kepala SOPD dan Forkopimda melalui virtual.
“Tadi kita sudah mendengar semuanya, dari tujuh fraksi pendukung di DPRD Kalteng semuanya menyepakati agar raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Jimmy kepada wartawan di gedung dewan, usai Rapat Paripurna kemarin.
Ketujuh fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKB serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura.
Meski seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng dapat menyepakati dan menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan agar selanjutnya dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Usai menutup Rapat Paripurna kemarin, Jimmy juga mengatakan bahwa pemandangan umum dari fraksi pendukung DPRD Kalteng, melalui juru bicaranya masing-masing itu, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan jawaban dari Gubernur Kalteng.
“Hasil pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng, sudah diterima dan akan ditindaklanjuti pada Rapat Paripurna yang mengagendakan tanggapan Gubernur Kalteng, atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng,” pungkasnya.
(Infodprdkalteng/Hendra)
0 Comments