Kotim

7.087 Jiwa Belum Rekam E-KTP

Kotawaringin Timur- Sebanyak 7.087 jiwa yang wajib KTP di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum melakukan perekaman e-KTP.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun siap melakukan jemput bola. “Dari jumlah 326.250 warga yang wajib KTP, sekitar 7.087 jiwa yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Dinas Dukcapil Agus Tripurna Tangkasiang, kamis (26/11/2020). Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil adalah dengan melakukan jemput bola. Diantaranya melakukan kegiatan perekaman di Kecamatan dan di Desa-desa dengan tujuan mempermudah masyarakat melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya perekaman dapat dilakukan di Kantor Desa ataupun Kecamatan terdekat. Meskipun demikian masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. “Kita lakukan jemput bola ke 11 Kecamatan dan 38 Desa, tapi masih saja animo masyarakat masih rendah. Kita membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP dihari libur mulai tanggal 28, 29 November hingga 5 dan 6 Desember 2020 dari pukul 08.00 pagi hingga 11.00 siang," tambahnya. Agus Tripurna Tangkasiang berharap dengan usaha dan upaya dilakukan saat ini bisa mencapai target yaitu 7 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut dapat melakukan perekaman dan dapat memberikan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

 

 

(Put/Humabetang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments