Anggota Komisi C Riduanto mengatakan, ada beberapa perda yang belum masuk dari Pemko Palangka Raya dari tahun 2015 sampai tahun 2019. Untuk Tahun 2020 juga ada beberapa judul Perda sudah diparipurnakan tetapi DPRD belum menerima rancangannya, ada lima judul untuk progran pembentukan paraturan daerah tahun 2020. Hal itu disampaikan Riduanto usia mengikuti rapat bersama guna membahas Rancangan Peraturan Daerah hasil evaluasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah terkait perubahan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya dan Peraturan Walikota Palangka Raya tetang penjabaran perubahan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2020/2021. “Rapat hari ini membahas 3 agenda, pertama singkronisasi judul rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD sebagai Raperda inisiatif lanjutan dari yang kemaren, kemudian tekait tunggakkan Perda dari tahun 2015 sampai 2019 yang sampai saat ini tidak juga kunjung masuk rancangannya, apakah itu nanti ditarik ata diteruskan” kata Riduanto.
(HB)
0 Comments