P. Raya

Agustiar Sabran Persunting Putri Pariwisata Kalteng Jalur Hukum Adat Dayak Ngaju

PALANGKA RAYA Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran setelah sekian lama menyendiri, akhirnya kakak kandung H. Sugianto Sabran ini mempersunting putri Pariwisata Kalimantan Tengah, melalui jalan hukum adat dayak ngaju di kediaman mempelai wanita. Kedatangan mempelai laki-laki menggunakan pakaian khas dayak berwarna merah, didampingi keluarga besar H. Agustiar Sabran disambut tarian khas dayak di kediaman orang tua mempelai wanita di jalan danau rangas, tjilik riwut km 6, Kota Palangka Raya, rabu, 17 maret 2021. Dalam proses acara adat dayak ngaju yang sakral ini disaksikan langsung masyarakat setempat dan dipimpin langsung 5 damang kepala adat dan mantir yang ada di kota palangkaraya. H. Agustiar Sabran telah resmi dan memenuhi beberapa syarat hukum adat. Seusai memenuhi persyaratan hukum adat yang di lakukan pihak mempelai laki-laki, akhirnya mempelai wanita yang merupakan putri pariwisata kalimantan tengah tahun 2020 Aisyah Thisia Bianty Halijam di jemput secara langsung oleh penari. Prosesi akad nikah yang akan di laksanakan pada kamis, 18 maret 2021 di istana isen mulang, Palangka Raya. Sebelum menikah, wanita asli Kalimantan Tengah ini telah resmi menjadi mualaf dan menambahkan namanya menjadi Aisyah Thisia Bianty Halijam. Dalam kesempatan ini H. Sugianto Sabran bersama istrinya, menyampaikan pesan kepada kakak kandungnya Agustiar Sabran, setelah menikah nanti harus menyayangi istri hingga akhir hayat.

 

 

(SAW)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments