PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mendukung kebijakan pemerintah republik Indonesia terkait larangan kegiatan mudik lebaran tahun 2021. Dengan mempertimbangkan potensi peningkatan resiko penularan covid-19, menurut Siti Nafsiah larangan pemerintah atas kegiatan mudik lebaran tahun 2021 adalah Langkah yang tepat. Pelarangan mudik lebaran kali ini tidak berbeda dengan pelarangan pada tahun sebelumnya, namun perlu kesadaran masyarakat, khususnya Kalimantan tengah untuk mengindahkan larangan mudik kali ini. Wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini menambahkan, meskipun vaksinasi telah disalurkan saat ini, akan tetapi ancaman penularan masih tetap tinggi ditambah lagi dugaan munculnya varian baru B117 di Kalimantan tengah. Nafsiah juga menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi agar tetap bisa bersilahturahmi bersama keluarga, yakni melalui video konferensi menggunakan berbagai platform digital yang sudah tersedia dan mudah di akses. Masyarakat seharusnya dapat mempertimbangkan secara baik seberapa pentingnya melakukan mudik lebaran. Apabila tidak terlalu mendesak, maka silahturahmi dapat ditunda pada situasi yang berbeda, karena jika tidak akan mengancam keselamatan bersama. Nafsiah menyampaikan mudik memang menyenangkan, tetapi lebih baik menjaga keluarga tetap sehat dan jauh dari covid-19.
(HR)
0 Comments