KATINGAN – Adanya kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan untuk menempatkan tenaga kesehatan aparatur sipil negara (ASN) secara merata di berbagai kecamatan. Didukung penuh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Endang Susilawatie.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti pentingnya pengaturan yang cermat dalam penempatan ASN di bidang kesehatan untuk mengatasi ketidaksetaraan layanan kesehatan di Daerah.
Jumat, 28/07/2023, dalam pernyataannya ia mengatakan, "Kebijakan ini kita sambut positif dan sangat kita apresiasi. Mengingat pegawai ASN di bidang kesehatan harus ditempatkan dan diatur dengan baik untuk memastikan bahwa tidak ada ketidaksetaraan dalam layanan kesehatan di berbagai wilayah," katanya.
Ia berharap bahwa dengan penataan dan penyebaran yang lebih merata dari ASN Dinkes Katingan, layanan kesehatan kepada masyarakat akan terjamin dan akan mencapai seluruh daerah secara merata.
"Penempatan ASN Kesehatan di Kabupaten Katingan, baik dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Pustu), Pusat Kesehatan Lingkungan (Pusling), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga Rumah Sakit, akan memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan optimal. Hal ini akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bepergian jauh untuk perawatan kesehatan," ungkapnya lugas.
(Novryanto)
0 Comments