PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mengajak masyarakat Palangka Raya untuk berpartisipasi dalam menurunkan kasus rabies dengan gerakan sadar vaksinasi rabies. Gerakan ini bertujuan untuk mencegah penularan rabies dari hewan peliharaan ke manusia.
Yudhi mengatakan, rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sejak 2020 hingga Januari 2024, terdapat 12 kasus gigitan hewan rabies yang menimpa warga Palangka Raya, dengan 2 di antaranya meninggal dunia.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya, khususnya pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin," katanya, Selasa 6 Februari 2024.
Vaksinasi ini bisa dilakukan di puskesmas, klinik hewan, atau rumah sakit hewan terdekat. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan pemiliknya dari risiko terkena rabies.
Yudhi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada jika melihat hewan liar yang menunjukkan gejala rabies, seperti agresif, mengeluarkan busa dari mulut, atau menggigit benda-benda. Jika menemukan hewan seperti itu, segera laporkan ke petugas kesehatan hewan atau satuan polisi pamong praja.
(Deddi)
0 Comments