PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mendorong Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perikanan, terus berupaya memaksimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk mencegah penangkapan ikan secara tidak sah atau “ilegal fishing”.
“Pengawasan di wilayah perairan sekitar harus dimaksimalkan secara berkelanjutan. Terutama atas bantuan perahu motor dari dinas terkait untuk mendukung aktivitas pengawasan,” katanya, Selasa 27 September 2022.
Namun, dirinya juga mengapresiasi pemko dalam mencegah kerusakan ekologi perairan dengan bantuan perahu motor kepada Pokmaswas Hadohop Hapakat Kelurahan Tumbang Tahai, Pokmaswas Rangga Hai Kelurahan Tanjung Pinang, dan Pokmaswas Bereng Batuah Kelurahan Kelurahan Bereng Bengkel.
Lebih lanjut Srikandi Partai Gerindra ini menambahkan, Pokmaswas merupakan kelompok swadaya masyarakat yang dibentuk untuk mengawasi, mencegah penangkapan ikan secara tidak sah dan merusak lingkungan dan menjaga pemanfaatan potensi perairan secara seimbang.
“Sehingga, Pokmaswas diperlukan untuk menjaga ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan secara ilegal atau penangkapan ikan dengan cara yang tak ramah lingkungan.
Terlebih, sampai saat ini masih ditemukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang tidak sah sehingga berpengaruh terhadap populasi ikan di perairan setempat,” pungkasnya
(Deddi)
0 Comments