Barsel

Antisipasi Pemudik, Polres Barito Selatan Siapkan 3 Titik Pos Penyekatan

BUNTOK – Untuk mengantisipasi pemudik, Polres Barito Selatan menyiapkan 3 titik posko penyekatan dan 1 pos terpadu. Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, pihaknya mendirikan 3 pos penyekatan dan 1 pos terpadu untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran. “Kita siap mendukung kebijakan larangan mudik dengan membangun 3 titik pos penyekatan di wilayah hukum Polres Barsel,” kata Agung Tri Widiantoro, Kamis, 29 April 2021. Adapun 3 pos sekat tersebut, lanjut dia, berada di Pospol Kalahien, Bundaran Sanggu di wilayah Kecamatan Dusun Selatan dan Pospol Patas 1, di Kecamatan Gunung Bintang Awai. Sementara untuk Pos terpadu berada di Pos Lantas Kangkung. Pengetatan arus mudik lebaran bagi masyarakat akan diterapkan secara ketat sejak 6 Mei hingga 24 Mei 2021. Ia membeberkan, transportasi umum darat dan kendaraan pribadi, angkutan sungai dan penyeberangan, semua diwajibkan memiliki surat rapid test antigen atau tes Genose. Sedangkan untuk kendaraan pribadi diimbau melakukan test RT-PCR / rapid test antigen atau Genose C19maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Hal itu dilakukan, untuk menghindari terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat yang masuk ke daerah Barsel dimasa pandemi Covid-19. Sementara untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan, pihaknya menggencarkan patroli di lokasi pada jam rawan, seperti toko emas, bank, pasar, dan objek vital lain.“Adapun gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi selama bulan puasa di antaranya, kasus curat, curas dan curanmor, balapan liar, kebakaran, minuman keras”,  ujarnya.

 

(Yonathan Albert)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments