PALANGKA RAYA - TNI/POLRI dan ASN menggelar apel gabungan dalam rangka mempersiapkan pasukan operasi ketupat telabang dan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah. Apel dilaksanakan di kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Rabu 5 Mei 2021.
Apel gabungan ini dihadir Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD, Wali Kota serta unsur Forkopimda. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kegiatan ini merupakan media koordinasi dan sinkronisasi terhadap Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1442 H. Mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini, seperti tahun lalu masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, khususnya di Kota Palangka Raya.
Fairid mengungkapkan terkait dengan Perayaan Idul Fitri kita harus mematuhi aturan Pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tahun 1442 H selama 6 -17 Mei 2021. Tentunya aturan ini dibuat untuk mencegah penularan virus corona yang akan menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat lebaran.
Walikota Palangka Raya juga menekankan, masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan terhindar dari wabah covid-19. Diketahui terdapat Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 4 mei 2021 terkait dengan pelarangan Buka Puasa Bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama Bulan Ramadhan.
(Hary Reymondo)
0 Comments