Palangka Raya - Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah (ASBADATA Kalteng) mengapresiasi langkah Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan terkait konten media sosial yang sempat menjadi perhatian publik,Yang bertempat di Aula Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Ketua Umum ASBADATA Kalteng, Hj. Muliadina Malewis, mengatakan pihaknya mengakui dan menghormati keputusan yang telah diambil oleh Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami mengakui Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya telah menunjukkan sikap yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini. Damang Pahandut juga telah memperlihatkan kepemimpinan yang luar biasa dalam membina, membimbing, dan mengayomi masyarakat sesuai nilai-nilai adat Dayak," ujarnya.
Menurut Muliadina, penyelesaian melalui jalur adat merupakan bentuk kearifan lokal yang patut dijaga dan dihormati oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan para konten kreator agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Menurutnya, ruang digital seharusnya digunakan untuk menyebarkan informasi yang positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Media sosial jangan dijadikan tempat untuk mempermainkan hal-hal yang bersifat sakral ataupun menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sebaliknya, gunakanlah media sosial untuk memberikan edukasi dan pesan-pesan yang membangun," katanya.
ASBADATA Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menghujat ataupun menjatuhkan pihak lain melalui media sosial. Jika terdapat kritik atau ketidakpuasan terhadap suatu produk maupun layanan, sebaiknya disampaikan secara langsung kepada pihak terkait dengan cara yang baik dan santun.
Lebih lanjut, Muliadina menegaskan pentingnya menghormati simbol-simbol sakral adat dan simbol negara. Menurutnya, nilai-nilai budaya dan adat istiadat merupakan warisan yang harus dijaga bersama agar tidak kehilangan makna dan kehormatannya.
Ia menyampaikan rasa syukur karena proses penyelesaian yang difasilitasi DAD Kota Palangka Raya telah berjalan dengan baik. Prosesi adat yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bentuk pemulihan sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.
"Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik untuk memperbaiki kesalahan. Kita semua tentu berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tuturnya.
ASBADATA Kalteng berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna media sosial agar senantiasa menjaga etika, menghormati adat istiadat, serta mengedepankan komunikasi yang santun dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana yang produktif untuk mempererat persaudaraan, mempromosikan budaya daerah, dan menjaga nama baik Kalimantan Tengah di tingkat nasional maupun internasional,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments