KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, awal November, telah mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dikatakan Ketua DPRD Marwan Susanto, pembahasan APBD Murni 2024, diagendakan awal November dan dipastikan akhir November 2023 dapat ditetapkan.
“Kita akan lakukan pembahasan lagi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, dan itu dalam waktu dekat kita lakukan,” Ungkap Marwan Susanto, Senin (30/10/2023).
Diakui Marwan, Raperda APBD 2024, sudah melalui sidang paripurna, sehingga untuk pembahasan selanjutnya, tidak terlalu memakan waktu, tinggal menyinkronkan kegiatan-kegiatan yang mungkin belum terakomodir.
“Yang jelas, pembahasan sudah dilakukan beberapa kali, tinggal menunggu pembahasan untuk penetapan, namun kita tetap lakukan pembahasan bersama TAPD untuk melihat kegiatan-kegiatan yang mungkin belum terakomodir,” Katanya.
Bagi Marwan, penetapan APBD 2024, lebih cepat lebih baik, pasalnya proses sampai ke pusat membutuhkan waktu, karena seluruh daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi akan menyerahkan hasil penetapan APBD 2024 di Pusat.
“Kalau kita tetapkan akhir November, tentu peluang untuk ditetapkan di pusat, akan lebih cepat lagi dan kalau sudah ditetapkan di pusat, awal 2024, kegiatan-kegiatan kita bisa dilaksanakan,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments