PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan rumah susun (Rusun), kantor dan Rumah Dinas Polda Kalteng yang berada di Komplek Polsek Jekan Raya, Jl. Mahir Mahar, Kel. Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah.
Peresmian yang dilakukan pada, Senin (20/12/21) siang tersebut, ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalteng, dan Kasubdit Rusun wilayah Sumatra - Kalimantan, Budi Prastowo serta turut disaksikan Kapolres jajaran secara virtual.
Kapolda Kalteng menyampaikan, kepada anggota yang akan menempati bangunan ini nantinya, agar dijaga dan dirawat dengan baik.
"Karena sejatinya, bangunan ini ibarat nyawa yang perlu dijaga dan dirawat. Jadi kalau dibiarkan saja, maka bangunan tersebut akan cepat rusak," ungkapnya.
Kapolda juga berharap, dengan diresmikanya rusun ini dapat menjadikan motivasi para personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, bahwa Rusun yang mempunyai tiga lantai dengan 44 kamar tidur tersebut, akan diperuntukan bagi anggota Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah.
"Semoga dengan didirikanya bangunan ini, permasalahan personel yang belum memiliki tempat tinggal dapat teratasi," tutupnya.
(Mela)
0 Comments