BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan , rampungkan pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah bersama instansi terkait, Senin (21/11/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto selaku pimpinan rapat menyampaikan tiga buah raperda yang dibahas dalam rapat itu adalah Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda pengelolaan keuangan daerah, dan Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung
“Raperda ini sudah kami bahas, dan memasukan dari beberapa referensi hasil kunjungan kerja kami ke beberapa tempat,” tutur Raden Sudarto.
Ketua Bapemperda DPRD Barsel itu menyontohkan, Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung berkonsultasi ke BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait bendahara yang memiliki kewajiban menyetorkan anggaran selama 1×24 jam
Selain itu, alasan pihaknya membahas Raperda retribusi gedung tersebut atas dasar izin dari Mendagri. Walaupun, semua pajak dan retribusi daerah itu dijadikan satu. “Raperda ini nanti kita akan tingkatkan di rapat gabungan komisi, dan ditargetkan ada 4 Ranperda yaitu satunya retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing,” pungkasnya.
(Ary Mampas)
0 Comments