Palangka Raya - Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah ikut memeriahkan Kalteng Expo dan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembukaan Kalteng Expo dan FBIM 2026 dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi jajaran Polda serta Pangdam Kodam XXII/Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirja mengatakan, pihaknya bersama Samsat menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui stan E-Pahari Samsat Digital Mandiri.
“Tema kami pelayanan. Melalui E-Pahari Samsat Digital Mandiri, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat handphone dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan cepat tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang dihadirkan Bapenda Kalimantan Tengah. Dengan mesin E-Pahari Samsat Digital Mandiri, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 5 hingga 10 menit.
Selain itu, Bapenda Kalteng juga memberikan program keringanan berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang menunggak. Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda melalui program pemutihan yang berlangsung selama tiga bulan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon bagi wajib pajak yang taat membayar tepat waktu. Diskon sebesar 6 persen diberikan bagi wajib pajak yang membayar pada saat jatuh tempo hingga 90 hari, kemudian 4 persen untuk pembayaran hingga 60 hari, serta 2 persen untuk pembayaran hingga 30 hari.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak secara online, Bapenda juga menyediakan aplikasi Samsat Huma Betang. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait pembayaran pajak langsung di stan Dinas Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah selama pelaksanaan Kalteng Expo dan FBIM 2026.
Program keringanan pokok dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026, untuk tunggakan pajak kendaraan dari tahun sebelum sampai dengan sekarang, dan program ini sudah berlangsung dari tahun 2024 sampai sekarang.
Anang Dirja berharap, pada momentum HUT ke-69 Kalimantan Tengah ini, Bapenda Kalteng dapat terus mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai visi dan misi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan demi peningkatan pendapatan daerah.
(Era Suhertini)
0 Comments