KAPUAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu pada, kamis 22 juni 2023.
Kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu yang berlangsung di hotel pemuda kuala kapuas ini dibuka secara resmi oleh ketua bawaslu kapuas Iswahyudi Wibowo.
Kegiatan yang diikuti perwakilan partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan stakeholder lainnya tersebut menghadirkan nara sumber dari satreskrim polres kapuas dengan materi optimalisasi peran penyidik perkara tindak pidana pemilihan umum. Selain itu juga menghadirkan nara sumber dari kejaksaan negeri kapuas dengan materi pembuktian unsur-unsur dan pemidanaan dalam tindak pidana pemilu.
Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan, ouput dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada peserta sosialisasi bahwa dalam pengawasan tahapan pemilu bawaslu berpedoman kepada peraturan bawaslu tentang pengawasan, penanganan pelanggaran maupun proses sengketa pemilu.
(Irfansyah)
0 Comments