JAKARTA - Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) menggelar Kaji Ulang Manajemen yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Desember 2022 di Ruang Seminar BBUSKP di Rawamangun Jakarta Timur.
Tujuan dilakukannya kaji ulang manajemen ini adalah untuk melakukan koreksi terhadap masukan-masukan yang menjadi kekurangan dan apanila ada kritik serta saran nanti akan diskusikan bersama-sama
Usai acara kepada awak media, Kepala BBUSKP, Sriyanto, menyampaikan, Kegiatan Kaji Ulang ini biasanya digelar di akhir tahun untuk melakukan evaluasi terkait dengan efisiensi dalam penerapan sistem yang terkait dengan penyelenggaraan, pengujian laboratorium yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk memberikan pelayanan kepada Customer terkait dengan pelayanan pengujian yang ada di BBUSKP.
Sriyanto menambahkan, kaji ulang manajemen ini dilakukan untuk evaluasi secara menyeluruh , di mulai dari penerimaan sempel sampai proses pengujian.
(Noris)
0 Comments