P. Raya

BEM UPR Gelar Konferensi Pers

Palangka Raya - Terkait hebohnya permasalahan kotak suara yang dipinjam mahasiswa dari KPU Kota Palangka Raya, sempat membuat gempar masyarakat, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya, menggelar konferensi pers, di gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa, pada Selasa, 15/12/2020. Pada konferensi pers tersebut, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa UPR memberikan pernyataan, bahwa kotak suara, tersebut bukanlah dicuri, namun hanya dipinjam untuk keperluan pemilihan Presiden Mahasiswa. Peminjaman kotak suara tersebut pihak BEM UPR, jauh-jauh hari telah mengajukan izin, untuk meminjam alat peraga dari kantor KPU Kota Palangka Raya. Juru bicara, Enriko Rafael Siahaan, selaku ketua KPU-m, yang di damping, Presma UPR, Epafras Mehaga,  dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa,  Ayu,  menyatakan bahwa, pihak KPU-m telah melayangkan permohonan secara tertulis kepada KPU Palangka Raya tertanggal 10 desember 2020, perihal peminjaman kotak suara, yang akan dipergunakan pada pemilihan presma UPR. Sehingga pada hari Senin, tanggal 14 desember 2020,  Enrico sendiri, telah menerima konfirmasi melalui pesan whatsapp dari KPU, yang menginformasikan bahwa kotak dan bilik suara dapat diambil di kantor KPU. Dengan kondisi dan keterbatasan, dari para Anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa atau KPU-m,  pihaknya mengambil kotak suara tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua,  hal itulah yang membuat heboh dan kecurigaan dari warga masyarakat,  di karenakan kondisi saat ini, dalam masa pilkada dan menjelang rapat pleno KPU. Selaku ketua KPU-m, Enrico menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah, khusunya Kota Palangka Raya atas kesalahpahaman yang terjadi, sehingga membuat kegaduhan dan memicu kecurigaan.Sebagai langkah strategis, kedepannya pihak KPU-m,  akan berusaha secara mandiri untuk mengupayakan, membuat kotak suara sehingga kedepannya KPU–m, tidak perlu  lagi meminjam alat peraga kotak suara milik KPU Kota Palangka Raya.

 

(MN)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments