Kalteng

Binmas Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT di Aula Polsek

​​​​​​Palangka Raya - Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Polsek Pahandut melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)bertempat di Aula Polsek Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, 

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh IPTU Ade Maulana selaku Kanit Binmas Polsek Pahandut bersama AIPTU Edi Supriyanto selaku Panit II Binmas, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta mengedepankan musyawarah mufakat.

Adapun pihak yang dimediasi adalah Bapak Kariya dengan istrinya, Ibu Dewi Handayani, terkait permasalahan KDRT yang dipicu akibat penyalahgunaan narkoba oleh pihak suami. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kanit Binmas, Panit II Binmas, Sadogori Henoch Binti (Ririn Binti), serta kedua belah pihak yang berselisih.

Selama proses mediasi, petugas memberikan arahan dan imbauan agar permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan tanggung jawab dalam membina keluarga.

Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Bapak Kariya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, tidak lagi mengonsumsi narkoba, serta bertanggung jawab sebagai kepala keluarga dalam memberikan bimbingan dan nafkah kepada keluarganya. 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments