P. Raya

BPK Menjalankan Fungsi Memeriksa Laporan Keuangan Dan Anggaran Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Kinerja Dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023. Kegiatan Dilaksanakan Di Aula BPK Provinsi Kalteng, Kamis (28/12/2023).

Sambutan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno yang disampaikan oleh Hj. Siti Nafsiah DPRD Provinsi Kalteng Komisi III Mengatakan, pemerintah provinsi Kalteng mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sudah ke 9 kalinya secara berturut turut.

Ini artinya bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti bukti audit yang di kumpulkan, Pemerintah Provinsi Kalteng dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahanya tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Capaian ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah bekerja secara optimal menjadikan provinsi Kalteng sebagai provinsi bertata kelola pemerintahan baik (Good Governance)meskipun hasil audit LKPD Pemerintahan Provinsi Kalteng mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut turut selama 9 kali, sudah pasti masih terdapat berbagai  kekurangan dan kelemahan yang harus di perbaiki dan ditingkatkan kinerja.

"DPRD Provinsi Kalteng sebagai unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan dan tindak lanjut berbagai catatan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Kalteng sebagaimana berita acara laporan hasil pemeriksaan (LHP)sehingga tercapai hasil capaian /perbaikan terukur untuk memenuhi kewajiban-kewajiban konsitusional, sesuai dengan ketentuan UUD 45, UU No 17 Tahun 2003, Keuangan negara, dan UU No 15 Tahun 2004 pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Harapan kami Pemerintah Provinsi Kalteng untuk tahun ini pula akan memperoleh penilan/ opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). DPRD Provinsi Kalteng sendiri melihat bahwa kinerja pemerintah daerah selama ini kami pandang juga cukup memuaskan. 

"Apapun opini yang  diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi, dan misi pemerintah provinsi Kalteng lebih baik lagi serta untuk terwujudnya masyarakat Kalteng maju, mandiri, bermartabat dan sejahtera,"Tuturnya.

BPK Perwakilan Provinsi Kalteng dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, juga memeriksa kinerja atas efektitas tata kelola oemerintah daerah, dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments