“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah.” jelas Presiden Jokowi dalam konferensi persnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Istana Kepresidenan, Bogor, Senin, 2 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari Besok,l 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021, pada kabupaten/kota tertentu. Penerapan PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan peraturan dan kondisi masing-masing daerah.
Dari hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi mengklaim telah memberi hasil yang baik. Namun, fakta lainnya pada PPKM Level 4 kasus baru harian masih di atas 30.000.
Presiden menambahkan, nantinya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
“Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait,” jelas Presiden.
(Infokabinet/Tinus)
0 Comments